A.
Pengertian Resiko
Teman-teman kata resiko
mungkin kita sudah tidak asing lagi dan kita sering menggunakannya dalam
pembicaraan dan kehidupan sehari-hari kita sehari-hari. Bahkan makna kata resiko dapat kita temukan
dalam peribahasa seperti main api bisa
terbakar, main arang menjadi hitam dan sebagainya. Dengan kata lain kata Resiko sering kita
asumsikan sesuatu yang buruk yang dapat terjadi berkaitan dengan
tindakan-tindakan yang kita ambil atau kejadian-kejadian yang kita alami.
Pengertian lain dari resiko menurut para ahli adalah
sebagai berikut: risiko didefinisikan sebagai
kejadian yang merugikan. Dalam analisis investasi pengertian resiko adalah
kemungkinan hasil yang diperoleh menyimpang dari yang diharapkan.
Sebelum kita mempelajari lebih dalam tentang manajemen
resiko terlebih dahulu kita harus mengetahui
- Penyebab
Resiko
- Mengapa
kita perlu mempelajari manajemen resiko
Untuk menjawab pertanyaan pertama, coba kita lihat kembali pengertian resiko.
Dari pengertian resiko coba kita garis bawahi kata dapat atau bisa. Dari pengertian kata-kata ini resiko terjadi
karena tidak adanya suatu kepastian. Dengan kata lain segala sesuatu yang kita
jalanani atau hadapi pada saat ini pada dasarnya mengandung berbagai
kemungkinan dengan peluang kejadian yang beragam. Ada yang mendekati satu (berpeluang besar terjadi) ada juga yang mendekati nol (hampir tidak ada
peluang untuk terjadi). Pada kondisi ini
resiko terjadi karena adanya suatu ketidak pastian. Berikut ini beberapa tingkat ketidakpastian
besrta contohnya
Mengapa kita perlu
mempelajari resiko? Hal utama kita mempelajari
resiko berkaitan dengan adanya peluang yang
dapat memberikan keuntungan dari
tindakan atau kehidupan yang kita ambil atau jalani. Disamping keuntungan mengingat dalam
melakukan suatu tindakan atau keputusan kita memerlukan suatu upaya atau sumberdaya yang dapat berupa tenaga,
modal atau biaya maka tindakan atau kejadian yang kita ambil/alami dapat juga menyebabkan terjadinya kerugian atau kehilangan. Pada kondisi ini kita mempelajari manajemen
resiko dalam upaya untuk meningkatkan
peluang terealisasinya keuntungan, ataupun menurunkan peluang terjadinya
kerugian atau meminimalkan
kerugian dari keputusan dan tindakan atau kejadian yang kita ambil atau
alami.
B.
Macam-macam Resiko
Secara umum resiko dibagi menjadi dua macam yaitu resiko
murni (pure risk) dan seriko spekulasi.
Resiko murni berkaitan dengan kejadian-kejadai yang dapat terjadi dan kita alami yang berdampak
atau menyembabkan kerugian baik pada saat ini maupun pada saat mendatang. Misalnya kejadian bencana, kematian,
kebakaran, kecelakaan dan lain-lain.
Resiko murni tidak memberikan
kemungkinan untuk terciptanya suatu keuntungan mengingat pada
umumnya resiko murni merupakan kejadian-kejadian yang tidak
diinginkan tetapi kejadian ini secara
langsung bukan merupakan upaya atau tindakan yang kita kuputuskan atau
ambil. Misalnya kebakaran akibat
konsleting listrik, dimana kita tidak pernah berharap atau bermaksud untuk
membuat konsleting listrik terjadi walaupun pemakaian listrik dan instalasi listrik
merupakan tindakan yang kita ambil.
Kebalikan dari
resiko murni adalah resiko spekulasi (speculative risk) yang
mengandung pengertian ketidak pastian apakah dapat memperoleh untung atau
mengalami kerugian. Dalam resiko spekulasi kita menjadi subjek dalam memutuskan untuk
mengambil tindakan atau melaksanakannya. Misalnya melakukan investasi dalam
pembelian saham, dalam pembelian saham ini dimungkinkan untuk mendapatkan
untung bila harga saham naik (lebih besar dari harga pembelian) dan juga ada
kemungkinan merugi bila harga saham turun.
Pada saat kita membeli saham tersebut kita dalam posisi resiko
spekulasi. Namun tidak demikian bila kita tidak jadi membeli saham
tersebut.
Resiko murni dan resiko spekulasi mungkin saja muncul
dalam berbagai situasi. Dimana keputusan atau tindakan yang
diambil berkaitan dengan harapan untuk
mendapatkan profit atau keuntungan dapat saja tidak terealisasi sebagai akibat
dari suatu kejadian yang tidak direncankan atau diluar kendali. Misalnya pembelian tanah dalam kasus lapindo
dimana perusahaan beharap mmendapat keuntungan tetapi sebagai akibat kejadian
alam hal ini tidak dapat terealisasi dalam waktu dekat.
Disamping kedua
macam resiko ini, resiko juga dapat dibagi 2 berdasarkan pergerakannya maupun
berdasarkan subjeknya. Resiko
berdasarkan pergerakannya dibagi 2 yaitu
resiko bersifat statis dan dinamis.
Sedangkan yang berdasarkan subjeknya juga dapat dibedakan menjadi 2
yaitu subjektif atau objektif.
C. Sumber Resiko
Bagi individu dan perusahaan, terjadinya resiko disebabkan karena individu
atau perusahaan tersebut memiliki sumber daya yang dapat memacu terjadinya
resiko. Sumber daya tersebut adalah:
1.
Harta Benda
Kepemilikan aharta benda baiik oleh individu atau
perusahaan dapat menyebabkan terjadinya resiko yang dapat berupa kehilangan
maupun kerusakan. Kehilangan atau
kerusakan ini pada kondisi tertentu baik bagi individu atau perusahaan dapat
mengganggu rencana atau pencapaian dimasa depan. Misalnya perusahaan tidak dapat melangsungkan
proses produksi sebagai akibat dari hilang atau rusaknya harta benda perusahaan
(mesin).
2.
Hutang
Hutang yang
direncanakan dengan baik pada awalnya ditujukan untuk meringankan beban ataupun
menambah kemampuan (sumberdaya). Dengan
perencanaan hutang dan kondisi normal hutang tidak merupakan resiko baik bagi individu
maupun perusahaan. Tetapi pada kondisi
yang berbeda misalnya perubahan bunga hutang yang besar, ataupun ketidak
lancaran atau terganggunya potensi pendapatan dapat menyebabkan hutang menjadi
resiko yang berpotensi menciptakan kerugian.
3.
Kesehatan Jiwa dan Mata Pencarian
Dalam keluarga atau perusahaan kesehatan jiwa dapat
menyebabkan timbulnya resiko. Hal ini
terkait dengan biaya pengobatan yang
semakin tinggi (misalnya penyakit kanker, level dan lain-lain) serta semakin beragamnya jenis penyakit. Terganggunya kesehatan karyawan atau anggota
keluarga pada kondisi tertentu alkan memberatkan kondisi keuangan atau
pendapatan yang selanjutnya menganggu rencana dimasa depan. Pada kondisi lain hilangnya pekerjaan akibat yang tak terduga dapat berakibat yang
sama.
4.
Resiko Keuangan
Resiko keuangan pada umumnya termasuk dalam katagori
resiko spekulasi yang dapat mempengaruhi pihak yang mengambil keputusan. Resiko
keuangan meliputi resiko kredit, resiko kurs valuta asing, resiko komoditas dan
resiko suku bunga.
D. Pengukuran Resiko
Pengetahuan terhadap sumber resiko sangat diperlukan
dalam uoaya menetukan pengukuran terhadap resiko yang mungkin terjadi. Terkiat dengan sifatnya maka pengukuran lebih
diteaknakan pada resiko objektif, mengingat resiko subjektif tidak dapat diukur
secara akurat. Berikut ini dua konsep penting pengukuran resiko objektif yaitu:
- Kemungkinan
Terjadinya Kerugian (Chance of Loss)
Kemungkinan terjadinya kurugian dalam jangka panjang atau
prekuensi relatif kerugian tidak ada artinya bila digunakan untk kemungkinan terjadinya satu kejadian. Konsep ini lebih bermana bila diaplikasikan
pada kemungkinan terjadinya dalam kejadian-kejadian yang berjumlah besar.
Misalnya kejadian tsunami pada satu kota
dapat kemungkinan menyebabkan 1000 kerusakan, namun berdasrkan pengalaman dari
1000 rumah hanya 20 rumah yang rusak.
Untuk itu chance of loss kejadian tsunami adalah 2% (20/100). Dalam chance of loss perlu dibedakan
antara penyebab kerugian dan kondisi.
Penyebab kerugian di istilahkan sebagai peril dan kondisi distilahkan
hazard. Terdapat 3 jenis hazard
dala konsep chance of loss yaitu Physical Hazard, Morale
Hazard dan Moral Hazard.
Ø Physical
Hazard adalah suatu kondisi yang bersumber dari karakteristik material atau objek. Misalnya mobil
tabrakan akibat jalan licin, atau rem blong.
Pada kejadian ini jalan licin dan rem blong adalah physical hazard
sedangkan tabrakan adalah peril sedangkan mobil rusak adalah suatu kejadian.
Ø Morale
Hazard adalah sikap mental ceroboh atau sikap tidak hati-hati
sesorang yang dapat berakibatnya timbulnya kerugian. Hal ini dapat terjadi sebagai akibat dari
keadaan yang menyebabkan seseorang mengabaikan resiko yang dapat terjadi. Misalnya kejadian kecelakaan mobil akibat
dari kecerobohan atau kekurang hati-hatian dari pengemudi. Pengemudi beralasan
bahwa kekurang hati-hatian mengingat mobil yang dikendarai telah diasuransikan
dan akan menjadi tanggung jawab pihak perusahaan asuransi bila terjadi
tabrakan. Namun pengemudi seringkali
tidak menyadari bahwa akibat tabrakan dapat berdampak lain diluar asuransi yang
dijamin misalnya kerugian pihak ketiga yang terlalu besar, kerugian kehilangan
nyawa dan lain-lain.
Ø Moral
Hazard bersumber pada sikap mental sesorang. Namun dalam kejadian ini kerugian yang
terjadi sebagai akibat dari tindakan yang disengaja dan dirancang sehingga
terjadi kerugian atau mengakibatkan kerugian semakin besar. Misalnya suatu perusahaan telah diasuransikan, untuk
mendapat pergantian dari perusahaan asuransi, dengan sengaja ada pihak-pihak
yang berusaha membakar perusahaan tersebut.
- Derajat
Resiko (Degree of Risk)
Derajat resiko adalah variasi realtif antara kerugian
aktual dan kerugian yang diharapkan. Lebih jelasnya kadar resiko adalah kisaran
penyimpangan dari kerugian rata-rata (yang diharapkan) yang ditaksir dengan
menggunakan kemungkinan kerugian (chance of loss) menggunakan rumus sebagai
berikut:
Resiko
Objektif = Simpangan antara
kerugian aktual dan yg diharapkan
Kerugian yang diharapkan
Misalnya 2 perusahaan A dan B dari 100 ribu produk A dan
B terdapat 100 produk yang catat. Dari
data statistik diketahui estimasi jumlah produk cacat perusahaan A adalah
berkisar antara 95-105 produk. Sedangkan
perusahaan B adalah berkisar antara 80 – 120.
Dari data ini maka derajat resiko dua perusahaan adalah:
A = (105-95) / 100
=10%
B = (120-80) / 100
= 40%
Jadi walaupun chance of loss dua perusahaan sama,
namun derajat resiko perusahaan B empat kali dari perusahaan A.
0 Response to "MANAJEMEN RESIKO"
Post a Comment